Warung Internet

Sabtu, 19 November 2011

Kisah Sukses, Buah Keuletan Seorang Satpam Menjadi Milyader

Namanya Haji Karsiman Hady (55). Tentu nama ini asing di telinga kita. Tapi bila nama itu dikaitkan dengan perusahaan besar kilang Pertamina Balikpapan, tentu semua orang di Pertamina mengenalnya. Sebab Karsiman adalah mantan sekuriti Pertamina Kalimantan yang berubah menjadi seorang miliarder.



Tidak ada yang mustahil diraih bila diyakini dan dicapai dengan sungguh-sungguh

Lika-liku pria asal Madiun tersebut bisa dibilang sangat panjang dan penuh derita. Dan ia sendiri tidak pernah menyangka hidupnya berubah drastis seperti sekarang ini. Pria yang akrab disapa Karsiman kini memiliki rumah mewah berdiri di atas tanah seluas 2,5 hektar di jalan Soekarno Hatta Km 12, Balikpapan. Mobil mahal berjejer seperti Toyota Fortuner serta Honda Accord keluaran terbaru diparkir di garasinya. Koleksi sepeda motor trail dan balap juga tidak ketinggalan.

Asetnya tidak hanya sampai di situ. Karsiman tergolong pengoleksi lahan tanah di wilayah Karingau dan bisa dibilang sebagai tuan tanah, karena banyaknya lahan tanah dimiliki. Ayah dari tiga putri ini memiliki perusahaan real estate Balikpapan Garden. Sukses dengan real estate ternyata ada bisnis lain diliriknya.


Karsiman menambah kerajaan bisnisnya di bidang tambang. PT Bimantara Coal Energy Inti Perkasa didirikan setahun lalu. Hasilnya perusahaan tambangnya sukses menggaet kerjasama dengan perusahaan Korea LG. Dan biila hitung maka jumlah kekayaan asetnya diperkirakan mencapai Rp 100 Miliar lebih.

Karsiman menceritakan kekayaan sebanyak itu tidak mudah diraih. Tidak seperti membalikkan telapak tangan. Pria kelahiran 12 November 1956 ini kenyang makan asam garam. Artinya sebelum menjadi orang kaya dirinya pernah hidup susah. Mantan sekuriti Pertamina itu merupakan anak pertama dari empat saudara. Kedua orang tuanya hanyalah petani di kampung halamannya. Beranjak dewasa tepatnya tahun 1978 ia pamit kepada orang tuanya pindah ke Balikpapan.

Selama di Kota Minyak ditampung oleh pamannya seorang anggota TNI. Tidak lama kemudian sang paman mendapat tugas di luar Balikpapan. Kendati demikian ia tetap memilih menyelesaikan sekolah di Balikpapan. Lulus sekolah dirinya mulai mencari pekerjaan. Pekerjaan pertamanya sebagai kuli bangunan. Kala itu ada salah satu perusahaan asing sedang membangun di Balikpapan. Disana kerja kuli dilakoni untuk menyambung hidup. Kemudian ada lowongan pekerjaan sebagai petugas keamanan di Pertamina tahun 1984.

Karsiman mencoba untuk melamar bekerja. Dan dia diterima sebagai Tenaga Kerja Pengawas Perusahaan (TKPP). "Kerjanya jaga rumah bos-bos, jaga pintu-pintu di kilang, saat itu saya hanya ingin mendapat pekerjaan untuk bisa makan saja," katanya di temui di rumahnya bersama PJS Asisten Manajer External Relation Pertamina Kalimantan, Jumat (11/11).

Disela-sela bekerja sebagai sekuriti. Ia pernah mencicipi sebagai fotografer pernikahan. Dengan peralatan yang minim atau belum modern seperti saat ini. Pria bertubuh tambun ini sering mendapat orderan foto pernikahan. Tetap saja kebutuhan hidupnya masih belum mencukupi. "Saya ini pernah kontrak rumah kecil, tidurnya diatas karpet bolong-bolong," ungkapnya mengenang masa sulit bersama keluarga. Kondisi ini tidak membuatnya putus asa. Karsiman percaya suatu saat nanti segala usahanya terbayarkan. Sekaligus banyak bersyukur atas rejeki yang diterimanya. "Prinsip hidup saya bersyukur," pungkasnya singkat.

Terbukti keuletannya terlihat pada tahun 1997. Karena gaji yang didapat dari pekerjaan sebagai sekuriri hanya pas untuk makan tapi tidak mencukupi untuk biaya sekolah ketiga putrinya. Pelan tapi pasti bersama istrinya Mujiati membuka depot Nirmala (sekarang Priangan) di sekitaran Batu Ampar. Kemudian mulai coba-coba bisnis jual beli tanah. Sedikit demi sedikit keuntungan dari bisnis tanah ditabung. Hingga suatu kali keberuntungan besar menghampirinya. Salah satu transaksi bisnis tanahnya mendatangkan rejeki nomplok. Dari situlah pundi-pundi kekayaannya semakin lama semakin bertambah.

Banyaknya tanah yang dimiliki dikonsentrasikan di bidang properti. Salah satu produk propertinya adalah perumahan Balikpapan Indah III di samping SMA Negeri 5. Kondisi materi diatas angin tidak membuatnya lupa diri. Karsiman tetaplah sebagai orang yang rendah hati dan ramah. Ia mewaqafkan tanahnya untuk jalan menuju sekolah SMA Negeri 5. Sekaligus ia aspal agar siswa sekolah setempat berkendara dengan lancar.

Berhasil di bidang properti ia menjajal bisnis tambang. Perusahaan tambangnya beroperasi di Samboja. Setahun berjalan, perusahaan tambangnya sudah melakukan 28 kali pengapalan. Dan setiap bulannya sudah menghasilkan 20 metrik ton.

Inikah Foto Penampakan Hantu Amy Winehouse ?

Tampaknya ketakutan Pete Doherty terhadap hantu Amy Winehouse benar adanya. Sebab, baru-baru ini ramai diberitakan foto penampakan yang diduga hantu Amy Winehouse beredar

Sampai saat ini tak jelas penampakan tersebut hasil rekayasa atau bukan. Namun sepertinya hal itu cukup menguatkan kabar kaburnya rocker dan juga sahabat Amy, Pete Doherty yang mengaku didatangi arwah Amy.

Sebelumnya, vokalis band 'The Lirbetines' itu baru saja meninggalkan kediamannya di London. Pete pindah ke Paris karena mengaku dihantui arwah Amy Winehouse di kamar dan jendelanya itu tiap malam tiba sebanyak tiga hingga empat kali.

"Dia sangat yakin jika dirinya melihat hantu," ujar teman dekat Pete.











Pajak Motor kamu Mati? Polisi gak Berhak Nilang kok, ini Jawabannya


Ada yang punya informasi tentang Tilang karna telat bayar pajak kendaraan motor gak ? masih simpang siur nih... , jangan sampe kita di boongin sama polisi,Dari berbagai sumber yg saya baca, polisi tuh gak berhak menilang apalagi pake acara nahan motor kita..., polisi tuh cuma wajib menegur kita utk bayar pajak.
kalo tetep ngotot minta pd polisi tsb peraturannya ? pasal berapa ? suruh menunjukkan...kalau nggak bisa jangan mau..!

Soalnya telat bayar pajak itu sudah ada sanksi tersendiri yaitu denda...dan itu urusan dinas pendapatan daerah (dispenda)

Ini kutipan dari web : Kontan,

Menurut apa yang tertulis dalam Undang-Undang Lalulintas No.14 Tahun 1992 itu, polisi hanya boleh menilang pelanggaran yang bersangkutan dengan kelengkapan kendaraan. "Misalnya, lengkap surat-menyuratnya (SIM dan STNK), ada lampunya, lalu lampu sein menyala, dan seterusnya," tutur Iwan.

Berdasarkan aturan itu juga, cuma polisi yang berhak mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalanan.

Eh, ini urusan Dispenda

Setelah Undang-undang itu dilaksanakan, ada instruksi bersama antara Menhankam, Mendagri, dan Menkeu tentang Sistem Administrasi Negara di Bawah Satu Atap. Kesepakatan inilah yang berkaitan dengan pajak kendaraan. Kesepakatan yang terjadi pada tahun 1990 itu masih berlaku sampai sekarang. "Jadi, polisi secara resmi terlibat, tapi dengan semangat mengamankan pendapatan Negara," ujar Iwan lagi.

Meski begitu, selama menyangkut pajak kendaraan, polisi hanya berwenang menghentikan kendaraan dan menanyakan status pajak. Jika ternyata memang belum membayar pajak, polisi hanya boleh mencatat surat kendaraan. "Data tersebut diserahkan kepada Dispenda setempat," kata Rahmat Ahyar, Wakil Kepala Dispenda DKI Jakarta.

Bisakah polisi menilang gara-gara soal pajak ini? "Kalau mengikuti undang-undang sebenarnya tidak bisa. Soal pajak itu urusannya Dispenda," kata Iwan. Berkaitan dengan soal pajak ini, polisi tidak bisa menyita STNK atau SIM, apalagi hingga menahan mobil atau motor yang dimaksud.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Djoko Susilo. "Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi enggak berhak menilang," kata Djoko.

Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa. "Kalau semua surat lengkap dan gak ada masalah, ya, enggak bisa ditilang," ucapnya.

Jika si polisi tetap mengambil tindakan menilang, Djoko menyarankan agar si pengendara mengajukan komplain secara resmi. Pengendara bisa mencatat nama polisi yang tertera di seragam dan melaporkan kepada yang berwenang.

mengenai surat tilang:

saat menilang, polisi memiliki dua kertas: biru dan merah. Warna biru artinya pengendara mengakui kesalahan, sedangkan merah berarti pengendara tidak mengakui kesalahan Konsekuensinya pun berbeda. "Kalau yang merah untuk pengadilan. Yang biru untuk ke bank," kata Djoko Susilo, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya.

Kalau Anda memilih warna biru, proses yang akan dilalui mudah. Yakni, datang ke bank dan membayar denda sesuai ketentuan. "Ada daftar jenis pelanggaran dan dendanya,"

Dengan bukti pembayaran dari bank, Anda bisa mengambil surat yang disita polisi. Walhasil, Anda pun bisa mengirit waktu.

Sementara, kalau berkas merah yang dipilih, Agan harus datang ke pengadilan. Hanya saja, di pengadilan, Anda boleh membayar di bawah ketentuan denda jika sedang bokek. "Kalau lewat pengadilan bisa kurang"

ada yg bisa menambahkan ??

semoga info ini bermanfaat.
 

Tante Cakep Penggemar Brondong